BAB III
PEMBAHASAN
- Pengertian Negara Menurut Para Ahli
- Menurut John Locke(1632-1704) dan Rousseau(1712-1778), negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
- Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
- Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
- Menurut Roger F. Soleau, negara merupakan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama yang diatasnamakan masyarakat.
- Unsur-Unsur Pokok Terbentuknya Suatu Negara
- Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya.
- Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara.
- Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
- Faktor Pemersatu Negara
Berikut ini merupakan faktor-faktor pemersatu Negara Indonesia sebagai perekat persatuan:
- Pancasila.
- UUD 1945.
- Bendera kebangsaan merah putih.
- Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Bahasa Indonesia.
- Satu wilayah Indonesia.
- Satu pemerintahan Negara.
- Pancasila Sebagai Pemersatu Negara
Rumusan Pancasila yang dijiwai dengan sila-silanya merupakan konsepsi dasar untuk menyatukan berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Kemajemukan bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, adat dan agama mencerminkan kekayaan budaya nusantara. Untuk mewadahi keanekaragaman tersebut maka Pancasila berfungsi sebagai alat persatuan bangsa.
Dalam persatuan bangsa, setiap suku bangsa tetap memiliki ciri-ciri dan adat istiadat semula. Selain itu, dalam persatuan bangsa , satu suku bangsa menjadi lebih besar daripada sekadar satu suku bangsa yag bersangkutan karena dia mengatasnamakan bangsa secara keseluruhan. Misalnya suku bugis atau Batak manakala menyebutkan dirinya bangsa Indonesia serta merta memiliki ciri-ciri jauh lebih luas dan kompleks daripada suku Bugis atau Batak itu sendiri.
Sedangkan kesatuan bangsa berarti satu bangsa Indonesia dalam satu jiwa bangsa, seperti yang diputuskan dalam Konggres Pemuda pada tahun 1928, dalam keadaan utuh dan tidak boleh berkurang, baik sebagai subyek maupun obyek dalam penyelenggaraan kehidupan nasional. Kesatuan wilayah Indonesia berarti ‘satu wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke’ yang terdiri dari daratan , perairan, dan dirgantara diatasnya, seperti yang dinyatakan dalam deklarasi Juanda 1957 dalam keadaan utuh dan tidak boleh berkurang atau retak.
Bangsa Indonesia sama sekali tidak asing dengan konsep persatuan dan kesatuan karena disamping secara naluriah merupakan mahluk sosial, yaitu tidak dapat hidup menyendiri, bangsa Indonesia juga bersifat komunal. Hal ini dapat diamati dari sistem kemasyarakatan yang pada umumnya tetap mempertahankan struktur klan, marga, suku atau daerah asal. Dalam memecahkan masalah kehidupan , hal itu tetap tergambar dalam falsafah bahwa sapu lidi sebagai sapu lebih bermanfaat daripada sebagai lidi yang lepas dari ikatan. Semboyan, “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh “ merupakan semboyan orisinal bangsa Indonesia.
Persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatua wilayah sebagai konsep merupakan suatu kondisi dan cara terbaik untuk mencapai tujuan bersama. Suatu masyarakat yang didorong oleh keharusan pemenuhan kebutuhannya perlu bekerjasama atau bersatu dalam bekerja karena pada dasarnya mereka saling membutuhkan. Masyarakat juga perlu bersatu agar dapat menghimpun kekuatan untuk mencapai suatu tujuan yang tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
Disamping itu, pencapaian suatu tujuan masyarakat dapat efektif bila dilakukan dalam satu tatanan atau suatu tata hubungan dalam masyarakat yang berada dalam satu kesatuan. Konsepsi persatuan dan kesatuan tidak saja berlaku secara nasional, tetapi juga diperlukan dalam lingkup regional dan global, yang wujudnya seperti ASEAN, APEC, WTO dan PBB.
- Nilai-nilai Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Di saat menipisnya nilai-nilai nasionalisme pada diri manusia Indonesia, berbagai hasutan dan isu-isu baik politik, ekonomi, pendidikan, agama dan sosial budaya dapat memicu timbulnya berbagai konflik di daerah-daerah Indonesia, hal inilah yang merupakan akar dari timbulnya disintegrasi. Keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) serta buruknya moral manusia Indonesia menyebabkan manusia Indonesia mudah dihasut dan dipofokatori yang tidak baik oleh bangsa lain. Bangsa Indonesia mudah diadu domba dan mempunyai sifat yang tidak stabil bila sudah terpengaruh oleh uang. Dengan uang manusia Indonesia mudah diubah dari yang berperangai baik menjadi tidak baik, bahkan ikatan persaudaraan bisa menjadi permusuhan.
Untuk itu perlu kiranya penegakan yang jelas atas alat pemersatu bangsa. Salah satunya adalah penegakkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai norma-norma yang luhur dalam setiap aspek kehidupan seperti halnya yang telah dijaga oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak dulu. Pancasila bukan hanya sebuah bentuk filosofis bangsa Indonesia yang dikristalisasikan sebagai ideology Negara, tetapi Pancasila adalah tatanan hidup yang luhur dan merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh para pendiri bangsa kita.
Untuk itu seluruh elemen masyarakat harus memahami apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pemahaman untuk setiap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan. Namun, bagaimana dengan putra-putri Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan? Maka perlu ada perhatian khusus yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Memprioritaskan anggaran belanja Negara sebesar 20% untuk dunia pendidikan rasanya kurang, karena sebenarnya yang bobrok adalah sistem pengaturan di Indonesia, sehingga walaupun anggaran untuk pendidikan dinaikkan tetap saja pendidikan di Indonesia tidak akan maju, karena banyak penyelewengan-penyelewengan dalam praktiknya. Maka inilah system regulasi Indonesia yang sangat bobrok, dan inilah juga yang memicu ketidak adilan bagi rakyat yang akhirnya memberikan celah disintegrasi bangsa untuk bernafas.
Namun dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, seharusnya para pelajar, baik siswa maupun mahasiswa juga bertanggung jawab dalam memberikan contoh yang baik dalam pengamalan nilai pancasila. Kiranya perlu dibentuk sebuah organisasi yang mewadahi usaha-usaha pemerataan pendidikan. Mahasiswa lebih baik mebentuk suatu kelompok pemberi pendidikan gratis bagi rakyat yang tidak mampu, daripada melakukan demonstrasi yang ujung-ujungnya tindak anarkis.
Inilah beberapa nilai-nilai Pancasila yang yang seharusnya dipahami dan diamalkan oleh manusia Indonesia selurunya:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
- Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
- Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
- Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Rela berkorban demi bangsa dan negara.
- Cinta akan Tanah Air.
- Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
- Berembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
- Bersikap adil terhadap sesama.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Menolong sesama.
- Menghargai orang lain.
- Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.
- Sinkronisasi antara Nasionalisme dengan Nilai-nilai Pancasila
Bangsa tidak akan pernah ada tanpa adanya rasa nosinalisme antar warganya. Maka Nasionalisme merupakan hal penting yang mengikat rasa senasib dan sepenanggung jawab terhadap bangsa dan Negara. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bangsa Indonesia saat ini sangat kekurangan orang yang ber-nasionalisme tinggi, keadaan inilah yang memicu banyak konflik-konflik daerah akibat tidak adanya rasa nosionalisme pada diri pribadi. Persaan memiliki bangsa ini sudah lenyap, sehingga bertindak semena-mena dan tidak menghargai satu dengan yang lain.
Nasionalisme mengajarkan pada diri kita bahwa kita harus merasa memiliki bangsa ini, wilayah dan negara ini meskipun banyak kekurangan, namun juga dijiwai oleh semangat untuk memajukan bangsanya demi kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. Nasionalisme mengajarkan kita untuk saling menghormati satu dengan yang lain meskipun berbeda suku, agama, ras, budaya, keyakinan dan pendapat, demi menjaga keutuhan bangsanya. Nasionalisme mengajarkan kita untuk bangga menjadi bagian dari negara
- Pemecah (Disintegrasi ) Negara
Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya eskalasi konflik menjadi upaya memisahkan diri dari NKRI. Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada didalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
Bentuk-bentuk pengumpulan massa yang dapat menciptakan konflik horizontal maupun konflik vertikal harus dapat diantisipasi guna mendapatkan solusi tepat dan dapat meredam segala bentuk konflik yang terjadi. Kepemimpinan dari tingkat elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan untuk menanggulangi konflik pada skala dini.
Upaya mengatasi disintegrasi bangsa perlu diketahui terlebih dahulu karakteristik proses terjadinya disintegrasi secara komprehensif serta dapat menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi pada tahap selanjutnya. Keutuhan NKRI merupakan suatu perwujudan dari kehendak seluruh komponen bangsa diwujudkan secara optimal dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang berpengaruh secara terpadu, meliputi upaya-upaya yang dipandang dari aspek asta gatra.
- Fenomena Disintegrasi Bangsa
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidak puasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi. Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini.
Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
- Faktor Disintegrasi Bangsa ditinjau dari Asta Gatra
Astagatra merupakan gabungan dari aspek trigatra dan pancagatra yang mana antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat timbal-balik dengan hubungan yang erat.
- Geografi
Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia selain itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.
- Demografi
Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
- Kekayaan Alam
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
- Ideologi
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
- Politik
Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
- Ekonomi
Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
- Sosial Budaya
Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
- Pertahanan dan Keamanan
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi.Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
- Proses Terjadinya Disintegrasi Bangsa
Disintegrasi bangsa dapat terjadi karena adanya konflik vertikal dan horizontal serta konflik komunal sebagai akibat tuntutan demokrasi yang melampaui batas, sikap primodialisme bernuansa SARA, konflik antara elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Dari hasil penelitian diatas dapatlah dianalisis dengan menggunakan pisau astra gatra sebagai berikut :
- Geografi
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
- Demografi
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
- Kekayaan Alam
Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan akibat dari pengelolaan.
- Ideologi
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
- Politik
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat dan sering mengakibatkan konflik antar masyarakat yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat.
Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
- Ekonomi.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
- Sosial Budaya.
Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
- Pertahanan Keamanan.
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra itu sendiri. Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.
- Kebijakan Penanggulangan Integrasi
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
- Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
- Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
- Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
- Strategi Penanggulangan Disintegrasi
Adapun strategi yang digunakan dalam penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :
- Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
- Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
- Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
- Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
- Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
- Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
- Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
- Upaya Penanggulangan Disintegrasi
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
- Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
- Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
- Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
- Bahaya Perpecahan Suatu Negara
Faktor yang dapat menyebabkan perpecahan suatu negara ada dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Pertama faktor eksternal yaitu Negara atau kekuatan diluar Indonesia yang menginginkan kita pecah, karena takut Indonesia akan menjadi Negara besar. Kedua adalah faktor internal yaitu orang kita sendiri yang tidak mempunyai rasa cinta tanah air, hanya memikirkan diri dan kelompoknya.
Contoh Negara yang pecah/dipecah sudah ada. Sebagai sebuah negara super power saja Uni Soviet akhirnya pecah menjadi 15 negara, Yugoslavia yang saat itu persatuannya mirip Indonesia pecah menjadi 6 negara, Chekoslovakia pecah penjadi 2 negara. Bagaimana Indonesia?. Salah satu sumber perpecahan yang pertama-tama harus kita waspadai adalah UUD 1945. Sebagai sebuah hukum dasar yang tertulis, maka semua perundang-undangan mengacu kepada UUD 1945.
Sejak pergerakan arus reformasi, UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Dari perubahan tersebut, maka berjalanlah sistem demokrasi seperti yang dirumuskan oleh para pemrakarsa dan pelaku perubahan sesuai dengan pengetahuan, keinginan, dan kepentingan masing-masing. Banyak yang menilai hingga kini pelaksanaan demokrasi banyak kacaunya, rakyat hidup tidak tenang, susah, lebih banyak protes dan berkelahinya daripada hidup tenang dan berkecukupan. Pembelaan mudah dikatakan, masih dalam konsolidasi demokrasi.
Ada yang menarik dari hasil pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Dewan Perwakilan Daerah. Pemerintah dan DPD menggelar rapat konsultasi tentang penyempurnaan sistem ketatanegaraan, pemerintahan dan hukum dalam UUD. Pemerintah mengusulkan akan membentuk panitia atau komisi oleh mereka yang ahli ketatanegaraan dan pemerintahan, ditunjuk dari mereka tidak terlibat politik praktis.
Kewaspadaan dan tindakan pemerintah ini mungkin merupakan salah satu langkah yang akan menyelamatkan bangsa Indonesia dari sumber perpecahan. Merupakan kebutuhan pokok bangsa Indonesia dalam menyediakan pondasi konstitusi yang lebih kokoh dalam penyelenggaraan Negara. Suatu pondasi yang kokoh dan dengan pemikiran strategis (jauh kedepan) dalam penyempurnaan UUD 1945.
Hal ini sangat penting, bukan hanya dipikirkan bagaimana Negara ini berjalan dan diatur dengan sistem demokrasi yang modern, tetapi yang jauh lebih penting dipikirkan apa kira-kira ekses yang akan muncul. Salah satu contoh seperti kata Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita, melihat pasal 18 UUD 1945, kesalahan kita adalah cara kita menjalankan sistem, bukan demokrasinya yang salah. Kerawanan-kerawanan seperti itulah yang harus dipikirkan benar apabila akan dilakukan perubahan UUD 1945. Kita tidak bisa melakukan perubahan sebuah dasar Negara dengan adanya sedikitpun perasaan emosional.
Ancaman dari luar terhadap bangsa dan Negara Indonesia kini bukanlah serangan bersenjata atau kekuatan militer lagi. Serangan ditujukan secara perlahan, profesional, wajar tetapi langsung menyerang intinya yaitu cara berfikir dan alam bawah sadar para pelaku dan elit negeri ini. Kalau dahulu yang menjadi sasaran mereka dan di “counter” pemerintah orde baru adalah SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Kini digeser targetnya kemasalah politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Dibidang politik, dimasukkan ide-ide pemikiran demokrasi modern. Negara Barat selalu berusaha mempengaruhi, agar Negara non barat menggunakan sistem mereka yaitu demokrasi modern/demokrasi liberal. Dimunculkan ide keinginan mengubah NKRI menjadi sebuah Negara Federal pada tahun 2000, otonomi daerah, perubahan UUD 1945, penggeseran peran Pancasila sebagai falsafah Negara, dilakukannya pilkada langsung.
Dibidang ekonomi, perekonomian rakyat dibuat menjadi semakin sulit, belum selesainya penanganan kasus-kasus korupsi besar seperti BLBI, munculnya fanatisme kedaerahan yang besar dari hasil penerapan otonomi daerah. Dalam bidang sosial budaya, dihembuskannya ruang kebebasan dan kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi dan memperjuangkan hak asasinya, mempengaruhi budaya hilangnya rasa saling menghormati, tidak menghormati yang lebih tua dan pemimpin, bahkan pimpinan nasional.
Dan jangan dilupakan kebebasan pers yang bebas sekali juga mempunyai pengaruh besar dalam masalah ini. Kebebasan adalah suatu kenikmatan, setiap orang kalau boleh ingin bebas, berbuat apa saja. Tapi kalau bebas yang bisa menghancurkan untuk apa?. Kalau kita amati, pelajari dan renungkan apa yang terjadi sekarang ini sebenarnya adalah sebuah design khusus. Sesuatu yang diciptakan khusus untuk rakyat Indonesia dan para elit oleh suatu konspirasi global yang bersembunyi dalam kegiatan operasi tertutup.
Rangkaian serupa juga terjadi saat terjadinya serangan bom bunuh diri yang kadang kita tidak mengerti kenapa tiba-tiba ada bom bunuh diri disini?. Dua aktor utamanya yang orang asing tetap misterius, kita tidak tahu siapa “principle agent” nya. Kita sedang dijadikan target sebuah operasi penggalangan, dengan tujuan akhir melemahkan dan memecah Indonesia. Walaupun tidak sampai dijadikan sebuah Negara gagal, kita tetap akan dipecah.
Dimulai dengan perpecahan kecil, perbedaan pendapat yang akan terus dibesarkan, arus kebebasan yang dijuruskan kepada tindakan anarkhis, diturunkannya kewibawaan pemerintah, munculnya kesulitan yang akan terus mendera rakyat. Dalam kondisi tersebut, pemerintah sulit bergerak, karena sudah dikunci kekuasaan dan kewenangannya oleh sebuah sistem.
Pimpinan, aparat dan abdi pemerintah banyak yang gamang dalam mengambil keputusan, takut salah dan takut tidak popular. Itulah sedikit gambaran bahaya yang dihadapi bangsa Indonesia dalam menapak kedepan. Kalau kita tidak hati-hati dan menyadari ancaman dan bahaya yang tertuju pada bangsa ini, maka pada masa transisi satu dua pemilu kedepan kita akan dapat pecah.
Kita jangan terbuai dengan yang namanya kebebasan. Bukan tidak mungkin akan terjadi seperti kasus pilkada sulawesi selatan yang berakhir dilapangan, dipengadilan dan Mahkamah Agung pada pemilihan Presiden 2009. Apabila terjadi stuck, kemudian masuk di Mahkamah Agung, bisa-bisa terjadi seperti kasus pemilu di Kenya yang menelan korban 800 lebih. Reformasi dan demokrasi kita akan tercederai, terus siapa yang akan ditunjuk sebagai PJS Presiden?.
Masa transisi yang baru berjalan 10 tahun dipandang belum cukup aman bagi bangsa kita untuk selamat menapak kedepan. Mayoritas pendidikan rakyat kita masih sangat rendah. Oleh karena itu para elit diharapkan berbuat yang terbaik untuk bangsa ini, terlebih bagi mereka yang masih memegang amanah.